You are currently viewing Perundungan PPDS Unsri, Diminta Setor Uang Rp 15 Juta Sebulan ke Senior

Perundungan PPDS Unsri, Diminta Setor Uang Rp 15 Juta Sebulan ke Senior

buatkan gambar dari Perundungan PPDS Unsri, Diminta Setor Uang Rp 15 Juta Sebulan ke Senior

Dugaan praktik perundungan (bullying) kembali mencuat di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri). Sejumlah peserta PPDS mengaku mengalami tekanan dari senior, termasuk kewajiban menyetor uang hingga Rp 15 juta per bulan. Dugaan ini memicu keprihatinan luas karena mencederai dunia pendidikan kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Pengakuan tersebut muncul setelah beberapa mahasiswa PPDS memberanikan diri menyampaikan pengalaman mereka kepada pihak berwenang dan publik, dengan harapan praktik serupa tidak terus berulang.

Perundungan Bentuk Tekanan dan Dugaan Pemerasan

Berdasarkan keterangan korban, setoran bulanan tersebut disebut-sebut sebagai “uang solidaritas” atau “biaya operasional tidak resmi”. Namun dalam praktiknya, mahasiswa merasa terpaksa membayar karena adanya tekanan psikologis dan ancaman perlakuan tidak menyenangkan dalam proses pendidikan.

Korban mengaku takut jika tidak memenuhi permintaan tersebut akan berdampak pada penilaian akademik, jadwal jaga, hingga hubungan kerja di lingkungan rumah sakit pendidikan. Situasi relasi kuasa antara senior dan junior dinilai menjadi celah terjadinya dugaan pemerasan terselubung.

Dampak Psikologis dan Akademik

Tekanan finansial yang besar setiap bulan membuat sejumlah mahasiswa PPDS mengalami stres berat. Selain beban pendidikan yang sudah tinggi, kewajiban setor uang tersebut memperparah kondisi mental dan memengaruhi fokus belajar serta kinerja klinis.

Beberapa peserta PPDS mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri karena tidak sanggup menanggung beban psikologis dan ekonomi. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat berdampak pada kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Respons Kampus dan Pihak Terkait

Pihak Universitas Sriwijaya menyatakan tengah menelusuri dan mendalami laporan dugaan perundungan tersebut. Kampus menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan nonfisik seperti intimidasi dan pemerasan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan disebut siap berkoordinasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan PPDS, khususnya terkait relasi senior-junior.

Sorotan Publik dan Desakan Evaluasi

Kasus ini memicu sorotan publik karena bukan pertama kalinya dugaan perundungan di lingkungan PPDS mencuat. Banyak pihak Tuna55 mendesak adanya reformasi sistem pendidikan dokter spesialis, termasuk pengawasan ketat, mekanisme pengaduan yang aman, serta perlindungan bagi pelapor.

Pengamat pendidikan menilai praktik semacam ini berpotensi merusak ekosistem pendidikan kedokteran dan harus ditangani secara tegas agar tidak menjadi budaya turun-temurun.

Harapan Korban

Para korban berharap kasus ini diusut secara transparan dan adil. Mereka juga meminta jaminan perlindungan agar tidak mengalami intimidasi lanjutan setelah melapor.

Dugaan perundungan di PPDS Unsri menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan, khususnya pendidikan kedokteran, harus bebas dari praktik penyalahgunaan kekuasaan. Penanganan serius diharapkan dapat memutus mata rantai perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang sehat, adil, serta berintegritas.

Leave a Reply